JAKARTA - Pemerintah didesak segera melakukan upaya serius untuk menekan lonjakan harga sembilan bahan pokok (sembako) pada pekan pertama Bulan Ramadan. Sebab tanpa upaya serius pemerintah, lonjakan harga sembako dipastikan makin tak terkendali saat mendekati Hari Idul Fitri.
Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Marwan Jafar, salah satu upaya serius pemerintah yang harus dilakukan adalah menindak tegas mafia sembako. Menurutnya, bukan tak mungkin ada kartel sembako yang menguasai dan bisa seenaknya memermainkan harga di pasaran
"Kejadiannya selalu berulang dalam momentum tertentu termasuk puasa dan lebaran. Padahal kita sudah ada Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tak sehat. KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha, red) sebenarnya sudah perlu turun tangan," kata Marwan melalui rilisnya, Rabu (17/7).
Lebih lanjut Marwan mengatakan, menindak kartel ataupun tengkulak sembako memang bisa menjadi salah satu upaya pemerintah. Meski demikian, lanjutnya, tetap perlu upaya lain yang melibatkan peran sejumlah instansi seperti Kementerian pertanian, Kementerian Perdagangan maupun Bulog guna mengatasi lonjakan harga sembako.
Ditegaskannya, pemerintah sudah saatnya meninjau tata niaga pangan. Alasannya, lonjakan harga sembako menunjukkan ada yang salah dengan tata niaga pangan di Indonesia.
"Terutama yang berkaitan dengan distribusi dan produksi kebutuhan pangan nasional. Karena kenaikan harga sembako sangat terkait erat dengan keadilan distribusi," kata Marwan.
Namun yang juga tak kalah penting, sambung Marwan, adalah upaya memerkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, impor bahan pangan hanya akan membuat Indonesia semakin tergantung pada luar negeri.
"Importasi pangan akan berdampak pada kesejahteraan petani kita. Kebijakan yang diambil harus sejalan dengan semangat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengutamakan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan," cetusnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan HK Bangun Tol Trans Sumatera Dipertanyakan
Redaktur : Tim Redaksi