Sikat Uang Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban Keok Diterjang Peluru

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 01:50 WIB
Pelaku Adi Cahyono di RS M Hasan Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya, Kamis (19/08). Foto: mizon bule/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Adi Cahyono alias Cahyo, 38, warga Jalan Mayor Zen, Lorong Kapling, Kelurahan Sei Selayur Palembang, ditangkap polisi karena kembali berulang.

Residivis ini kembali diringkus karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban dan pecah kaca mobil.

BACA JUGA: Pengurus Masjid di Labuhanbatu Ditikam 3 Liang, Polisi Ungkap Motifnya, Ternyata

Korbannya karyawati swasta di Jalan Kolonel H Burlian yang sedang memarkirkan mobilnya Toyota Raize di Jalan Dr M Isa Tanah Tinggi Duku, Kecamatan Ilir Timur, Kamis (19/8), sekitar pukul 15.10 WIB.

Akibat mencoba kabur saat akan diringkus, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki nya.

BACA JUGA: Tukang Cukur Cabut Sangkur, Pelanggan Ditusuk di Dada, Robbianor Tewas Banjir Darah

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan satu dari dua pelaku gombos ban oleh Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit AKP Robert P Sihombing.

“Benar, pelaku dua orang. Korbam diikuti setelah mengambil uang dari bank di KM 5 menuju ke bank di Jalan Letda A Rozak,” ujar Tri diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (20/8).

Saat melintas di TKP ada orang yang memberi tahu kepada sesuatu kepada pelapor, kemudian pelapor berhenti dan mengecek ban mobil sebelah kiri bagian belakangnya kempes.

“Saat itu ada orang yang membantu, tetapi ketika akan mengambil dongkrak datang dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor metik dan pelaku yang dibonceng langsung mengambil tas milik korban yang di letakan di jok sebelah kiri depan dan kabur,” jelas Tri.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu tas sandang warna cokelat berisi uang Rp20 juta. Kemudian langsung melapor ke Polresrabes Palembang.

“Lalu ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP, dan anggota berhasil mendapat bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil manangkap satu pelaku, sedangkan temannya masih buron,” jelas Tri.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa uang sisa hasil kejahatan Rp5,5 juta, sehelai baju kaos, celana pendek, tas korban, dan helm warna merah telah diamankan di Mapolrestabes.

“Pelaku masih diperiksa, dan anggota masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler