TAIPEI - Pemerintah Taiwan Jumat (6/7) kemarin mengumumkan tentang tindakan skorsing yang dijatuhkan terhadap salah satu diplomat seniornya, Liu Hsien-hsien. Menurut pemerintah Taiwan, Liu dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya ketika ditempatkan sebagai diplomat di Amerika Serikat.
Oleh pemerintah Taiwan, Liu diskorsing selama dua tahun. Komite disiplin pegawai negeri Taiwan juga telah memerintahkan agar perempuan berusia 64 tahun itu agar dijatuhi sanksi karena mencemarkan citra negeri pecahan Tiongkok itu di dunia internasional.
Sebelumnya Liu adalah pejabat Kementrian Luar Negeri yang ditempatkan di Konsulat Jenderal Taiwan di Kansas City, Missouri, AS. Liu, 64 tahun, dideportasi dari AS bulan Februari lalu setelah mengaku bersalah atas dugaan penganiayaan terhadap 2 warga Filipina yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumahnya di Missouri.
Liu ditangkap bulan November tahun lalu setelah salah satu pekerja yang ia siksa meminta bantuan kepada sesama warga Filipina yang ditemuinya di sebuah swalayan. Sang diplomat berhasil meyakinkan pihak kejaksaan AS agar tidak menuntutnya atas dugaan pelanggaran kontrak tenaga kerja asing. Dia hanya dibui selama beberapa bulan sambil menunggu persidangan padahal seharusnya dia bisa saja dipenjara selama 5 tahun.
Sekembalinya ke Taiwan, Liu tidak hanya diselidiki atas dugaan penganiayaan tapi juga penggelapan uang. Diduga, dia dengan sengaja menahan gaji para pekerja yang dananya berasal langsung dari pemerintah Taiwan.
Sejak kembali ke tanah kelahirannya, Liu selalu membantah kalau dirinya bersalah atas dugaan penganiayaan dan penggelapan dana pemerintah dan pada akhirnya aparat hukum Taiwan tidak mampu membuktikan kejahatannya. Saat hukuman skorsingnya berakhir 2 tahun mendatang, Liu akan berumur 66 tahun dan akan melewati masa pensiun normal bagi diplomat.(AFP/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertindak Heroik, Pengawas Pantai Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi