jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis (21/1/2021) hari ini kembali memberikan pelayanan surat izin mengemudi atau SIM Keliling untuk warga di Ibu Kota Jakarta.
Dalam pelayanan SIM Keliling ini tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.
Ada lima titik pusat perbelanjaan dan kampus yang dapat dikunjungi oleh warga untuk memperpanjang SIM lewat SIM Keliling pada empat wilayah kota.
Layanan SIM keliling pertama hadir di Jakarta Pusat, tepatnya di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih.
Kedua, layanan tersedia di Jakarta Barat LTC Glodok, Tamansari.
Lalu, untuk wilayah Jakarta Selatan sama seperti hari-hari sebelumnya, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Selanjutnya untuk di Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Mal Grand Cakung dan di Lippo Plaza Kramat Jati.
SIM Keliling tersebut dapat didatangi masyarakat pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Perlu diingat layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah lewat habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.
Jangan lupa tetap menjalankan 3M yakni menggunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.(Antara/jpnn)
BACA JUGA: Ini 4 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini
Redaktur & Reporter : Friederich