jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang, Jatim sudah memperbolehkan acara konser, event hiburan maupun kegiatan sejenis digelar di kota tersebut.
Hanya saja, Wali Kota Malang Sutiaji meminta para event organizer wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dalam setiap acara.
"Ketentuan terkait persyaratan-persyaratannya kemarin memang sudah saya komunikasikan dengan para event organizer," ujarnya.
Sutiaji mengatakan, secara umum protokol kesehatan yang harus ditaati oleh event organizer yaitu, jika mendatangkan bintang tamu dari luar yang bersangkutan harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 berupa dokumen hasil test rapid antigen.
BACA JUGA: Pekerja Seni dan Pelaku Konser Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi
"Kalau dari internal (tim event organizer) tetap pakai protokol Covid-19," kata Sutiaji.
Protokol kesehatan yang dimaksud oleh Sutiaji yaitu para kru event organizer tetap memakai masker, menjaga jarak dan memeriksa suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat acara.
"Alat (seperti microphone) itu tidak boleh gantian. Kalau yang tampil saat perform boleh tidak pakai masker. Tapi di luar itu dia harus tetap pakai masker," ujarnya.
BACA JUGA: Buntut Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui
Untuk pengunjung, kata Sutiaji, juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
"Penontonnya juga harus physical distancing, tidak boleh jingkrak-jigkrak atau apapun yang nanti bisa menimbulkan gesekan," katanya.
Kegiatan yang mendapatkan izin antara lain event olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.
Lampu hijau ini pun diharapkan bisa membawa dampak positif, terutama untuk sektor ekonomi Kota Malang. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia