Simak! Kabar Lumayan Bagus untuk Honorer K2 Kudus

Senin, 22 Februari 2016 – 15:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kabar gembira bagi‎ honorer K2 di Kabupaten Kudus. Mulai Juli 2016, 255 honorer K2 Kudus akan menikmati gaji sesuai UMK sebesar Rp 1,68 juta per bulan. Tidak hanya itu, honorer K2 Kudus juga dibanjiri fasilitas berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Saya sudah mengeluarkan Perbup tentang kenaikan gaji non PNS di Kabupaten Kudus. Besarnya Rp 1.680.000 ditambah gaji ke-13, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk membiayai ini, saya ambil dari dana BOS dan belanja non PNS dengan total anggaran Rp 6 miliar," terang Bupati Kudus Mustofa kepada JPNN, Senin (22/2).

BACA JUGA: Hmmm... Pasangan Muda Mudi Disergap Polisi di Hotel

Kebijakan populis yang diambil Mustofa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun di Kudus. Dia pun menjamin,‎ tidak ada hak honorer K2 yang diambil.

"Hak mereka untuk diangkat PNS tetap ada bila nanti regulasi sudah turun. Kenapa saya naikkan gaji mereka, karena aksi tiga hari (10-12 Februari) tidak membawa hasil. Atas pertimbangan kemanusiaan, saya langsung ambil inisiatif mengalokasikan dana honorer K2 di APBD," bebernya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: GAWAT, Denpasar Diserbu Spa Plus-plus! Ini Buktinya...

BACA JUGA: Simpan Senjata dan Amunisi, Pemuda Ini Berakhir di Penjara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Bali Diminta Jangan Ragu dengan Revitalisasi Teluk Benoa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler