Simak, Mekanisme Penggantian Kartu Pelayanan Transjakarta Gratis Berbasis JakCard

Selasa, 30 Agustus 2022 – 00:10 WIB
Bank DKI menyediakan layanan penggantian kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna kartu tersebut. Foto Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menyediakan layanan penggantian kartu Transjakarta Gratis berbasis JakCard kepada pengguna.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penggunaan kartu JakCard Bank DKI pada program Pelayanan Transjakarta Gratis itu merupakan dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.

BACA JUGA: TransJakarta Setop Sementara Operasional Halte Velbak Kebayoran Baru

Menurut dia, pelayanan Transjakarta Gratis dengan menggunakan Jakcard versi lama (Mifare) tetap bisa digunakan dengan menunjukkan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI.

“Namun kami mengimbau bagi pengguna untuk dapat segera mengganti dengan kartu yang baru,” ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

BACA JUGA: PT Transjakarta Hentikan Sementara Operasional di Halte Velbak

Bagi pemegang kartu pelayanan Transjakarta Gratis yang ingin melakukan penukaran JakCard baru, bisa mengunjungi 3 lokasi, yakni halaman parkir Kantor Bank DKI Cabang Juanda, Cabang Matraman, dan Cabang Syariah Muatraman di hari kerja (Senin-Jumat pada pukul 08.00 – 17.00 WIB).

Pemilik kartu dapat mengunjungi kantor cabang tersebut dengan membawa JakCard lama dan KTP identitas diri lainnya.

BACA JUGA: Transaksi JakCard Bank DKI Per 2021 Meningkat 40,2 Persen

“Selanjutnya, petugas Bank DKI akan melakukan verifikasi data dan identitas diri,” kata dia.

Selain itu, pemegang kartu juga dapat mengganti di 5 lokasi halte Transjakarta, di antaranya Halte Kwitang, Halte Jelambar, Halte Cawang UKI, Halte Pasar Kebayoran Lama, dan Halte Permai Koja (Senin-Jumat mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB).

Program layanan gratis Transjakarta sendiri juga dapat diakses dengan menggunakan Kartu ATM Combo Bank DKI yang menyasar pada sejumlah kategori penerima layanan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kemudian untuk karyawan swasta tertentu atau pekerja yang memiliki payroll di Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa serta tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

“Kami berharap, keandalan JakCard sebagai alat pembayaran transportasi secara elektronik di DKI Jakarta seperti Transjakarta, jaringan JakLingko, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta dapat menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank DKI Luncurkan Program Tabungan Pelajar, Simpanan Capai Rp 93 Miliar


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler