jpnn.com - jpnn.com - Koordinator Gerakan Nasional Komando Kawal Al-Maidah Eksponen Muhammdiyah Mashuri Masyhuda mengatakan, kontestasi pilkada DKI Jakarta perlu dipahami bukan sekadar pilkada biasa layaknya di daerah-daerah lain.
Pilkada DKI, menurutnya, berbeda dengan daerah lain karena salah satu kontestannya menjadi terdakwa kasus penodaan agama yang sedang bergulir di pengadilan.
BACA JUGA: Ketum PAN: Kami Memang Belum Beruntung
Hal ini dikuatkan dengan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini menjadi referensi utama umat Islam di Indonesia.
"Apakah mungkin partai politik Islam berseberangan dengan Majelis Ulama dalam konteks pandangan penistaan agama, terkecuali salah satu partai yang di-take over oleh kubu tertentu dan kemudian bermanuver sendiri dengan berbagai macam kepentingannya," kata Mashuri yang juga Panglima Komando Kawal Al Maidaah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2).
BACA JUGA: Bang Taufik: Jangan Sampai Terjadi Lagi di Putaran Dua
Begitu pun kasus belum diberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai gubernur DKI, mestinya menjadi pemicu parpol islam untuk bersatu.
"Jadi dua argumentasi itu saja menurut saya sudah cukup untuk jadi alasan bersatunya partai Islam di leg kedua Pilkada DKI nanti," ujar aktivis Pemuda Muhammadiyah ini.
BACA JUGA: Catat! Demokrat Belum Ambil Sikap Resmi
“All out bersama adalah kata kunci yang tepat untuk menggambarkan harapan tersebut. Yang sedang umat islam hadapi adalah kekuatan raksasa yang terindikasi penuh tipu daya.
Pertarungan ini hanya bisa dimenangkan atas izin Allah SWT melalui ikhtiar semua komponen umat islam,” bebernya.
Tantangan terberat ke depan; lanjutnya, adalah menyakinkan umat Islam bahwa momentum Pilkada DKI adalah ujian besar atas persatuan dan kesatuan umat Islam.
“Kami optimistis pertarungan ini akan dimenangkan oleh umat jika fair play dan jurdil dijunjung tinggi," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI: Di Kelurahan Petamburan Ahok Keok!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad