jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (7/11) mendatang.
Ahok diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama terkait surat Al Maidah 51.
BACA JUGA: Jakarta Pusat Dibanjiri Ratusan Ribu Ummat
"Hari Senin nanti kami akan dengar pemeriksaan dari Pak Basuki. Ketua MUI juga akan kita dengarkan. Kemudian ada beberapa saksi," kata Tito di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Tito menerangkan, pihaknya juga mempersilakan Ahok mempersiapkan saksi mata dan ahli yang meringankannya.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah yang Ikut Demo Sekitar 30 Ribu
"Kami juga memimta Pak Basuki menghadirkan saksi. Dan kami akan akomodir, karena UU memberikan kesempatan kepada terlapor untuk memberikan saksi yang menguntungkan dirinya," jelas dia.
Tito memastikan proses pengungkapan kasus Ahok akan objektif. Dia meminta agar semua pihak bersabar dan jangan memberikan intervensi pada kasus ini.
BACA JUGA: Di Mana Ahok? Ternyata...
"Jadi saya harap proses jangan dipaksa, sesuai langkah hukum," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Korpri Harus Terbiasa Berinovasi
Redaktur : Tim Redaksi