jpnn.com, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan pasien positif corona dan dianjurkan dokter tidak berpuasa boleh tidak menjalankan kewajiban puasa di bulan Ramadan.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan menurut kaidah ilmu fiqih umum, orang sakit yang mendapat anjuran dari dokter untuk tidak puasa boleh tidak berpuasa.
BACA JUGA: Mengonsumsi Mentimun Suri untuk Buka Puasa? Ini Manfaatnya
"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh," katanya.
"Itu juga berlaku pada semuanya, baik OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan) dan yang sudah positif COVID-19," kata Munif.
BACA JUGA: Santri Ponpes Mahfilud Dluror Mulai Puasa Ramadan Besok, Malam Ini Salat Tarawih
Sedangkan orang-orang yang kondisinya sehat, menurut dia, tetap harus menjalankan ibadah puasa.
"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," kata Muhammad Munif.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bandara Ramai Pemudik, Jokowi Bantah Najwa dan Raja Salman Izinkan Tarawih
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara berharap warga Surabaya yang termasuk OTG, ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 memperhatikan saran dari MUI.
"Kami berharap dengan adanya wabah ini, tidak mengurangi kekhusyukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan anjuran para ulama agar warga Muslim sementara tidak menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan surau karena bisa meningkatkan risiko tertular COVID-19.
"Makanya saya meminta ibadah shalat tarawih di rumah saja, sementara tidak perlu ke masjid dulu, mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," katanya.
Risma juga meminta seluruh warga berdoa agar wabah segera berakhir. "Supaya kita semua bisa hidup normal kembali," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia