Simak Penjelasan Sekjen Kemenkes soal Skema Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Rabu, 21 April 2021 – 15:05 WIB
Oscar Primadi di Rumah Sakit Husada, Rabu (21/4). Foto: Dea Hardianingsih/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menghadiri peluncuran program Komunitas Indonesia Lawan Libas Covid-19 (KillCovid19), Rabu (21/4).

Oscar menyampaikan, program Home Care & Home Delivery Vaksinasi 10.000 Lansia untuk negara yang diluncurkan ini dapat meningkatkan cakupan vaksinasi terhadap lansia.

BACA JUGA: Kemenkes Luncurkan Website Baru untuk Info Vaksinasi Covid-19

"Kami berharap cakupan vaksinasi akan lebih meningkat dengan beberapa scheme ya," kata Oscar di Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta.

Dia menjabarkan sejumlah skema yang dilakukan dalam upaya memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 lansia ini.

BACA JUGA: Home Care, Layanan Merawat Lansia dan Orang Sakit di Rumah, Ini Tarifnya

"Skemanya itu pertama ada nonlansia membawa dua lansia," kata Oscar.

Skema lainnya adalah pengembangan sentra-sentra vaksinasi untuk memudahkan para lansia menjangkau layanan vaksinasi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Vaksin Nusantara, Singgung Politikus dan Lawyer

"Juga yang berbasis seperti drive thru (lantatur) dan berbasis tempat ibadah juga sedang digalakkan," ucapnya.

Ketika membahas tentang antusiasme lansia dalam menerima vaksin, Oscar menjelaskan bahwa mereka memang memiliki beberapa kekhawatiran tentang vaksin.

"Lansia, kan, secara psikologis ada ragu-ragu, kemudian ada yang sakit, ada yang harus didampingi, dan ada yang merasa khawatir," tutur pria lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia itu.

Meski begitu, kata Oscar, kendala tersebut tidak menyurutkan semangat pemerintah dalam memberikan vaksinasi kepada lansia.

"Kami tidak berhenti di situ. Kami akan tetap melakukan inovasi-inovasi yang lebih baik," kata Oscar. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler