jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 terbentur persoalan hukum dan anggaran.
Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, KemenPAN-RB akan bertindak sesuai ketentuan tanpa menabraknya.
BACA JUGA: Prajurit TNI di Papua Gelar Pelayanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, demonstrasi yang dilakukan para eks honorer K2 yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) adalah sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.
Namun demikian, Herman yang juga merupakan juru bicara MenPAN-RB, mengatakan pemerintah melalui KemenPAN-RB akan berupaya maksimal untuk menangani permasalahan tenaga honorer K2, tetapi tetap tidak akan menabrak aturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Kaum Disabilitas Minta Kââ¬Å½uota PNS Ditambah
"Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran," ujar Herman.
Dikatakan Herman yang turut hadir di tengah kerumunan pendemo tersebut, bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2.
BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 Tetap Bertahan, Tuntutan Hanya Satu
"Kami telah melakukan rapat maraton dengan berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada celah hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Honorer K2 Tidur di Bus dan Masjid
Redaktur : Tim Redaksi