Simak Ucapan Pembuang Sesajen di Gunung Semeru

Jumat, 14 Januari 2022 – 15:03 WIB
Pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka terhadap Hadfana.

BACA JUGA: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Begini Reaksi Gus Menteri & Wamenag

“Sudah sebagai tersangka,” kata Gatot di Mapolda Jatim, seperti dilansir dari jatim.jpnn.com Jumat (14/1).

Rencananya, Hadfana akan dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras

“Sekarang saya ada di Polda Jatim. Yang bersangkutan akan dibawa ke Polres Lumajang hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo.

Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan.

“Kiranya apa yang kami lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu. (mcr12/mcr26/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler