jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan sejumlah hal utama yang harus dipersiapkan calon pengantin sebelum memulai perkawinan.
Menurutnya, orang yang akan menikah harus mempersiapkan kematangan mental, pengetahuan, dan kesadaran terhadap hak kewajiban suami istri.
Kemampuan tidak hanya terkait kesiapan fisik reproduksi termasuk kehamilan dan persalinan.
Dia juga berpesan agar kemampuan yang dimaksud tidak dimaknai secara kuantitatif tetapi secara kualitatif.
"Artinya harus ada kematangan individu secara fisik dan mental (istitoah)," kata Ma'ruf dalam siaran YouTube Kemen PPPA, Kamis (18/3).
Ma'ruf menuturkan, kurangnya kemampuan memahami makna perkawinan berpotensi menimbulkan dampak negatif.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jhoni Allen Meradang, Rizieq Pilih Pergi, Aiptu Anak Agung Gede Putra Gugur
Di antaranya ancaman reproduksi, keselamatan persalinan, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan stunting.
"Akibat tidak terpenuhi nutrisinya, atau tidak tercukupi pendidikannya, sehingga menciptakan generasi yang lemah lantaran tidak tercukupi pendidikannya," tuturnya.
Menurut Ma'ruf, perkawinan tidak hanya dilihat dari sisi usia layak untuk menikah, tetapi juga mengedepankan tujuan yang harus memberikan maslahat, baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
"Gerakan pendewasaan usia perkawinan harus bisa memberikan advokasi kepada masyarakat. Untuk itu membangun kemampuan sesuai sabda Rasulullah SAW tadi sangat penting," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Perkawinan Anak di Indonesia, Orang Tua Harus Ikut Andil
BACA JUGA: Wapres Apresiasi Ikhtiar Pemuda Pancasila Mengisi Masjid dengan Sajadah Anti-COVID
Redaktur & Reporter : Arry Saputra