Simpan Lambang ISIS di HP, WNI Ditolak Masuk Singapura

Rabu, 11 Januari 2017 – 15:17 WIB
Paspor Republik Indonesia.

jpnn.com - jpnn.com - Delapan WNI ditolak masuk Singapura via Bangunan Sultan Iskandar, Johor, Malaysia, Selasa (10/1). Otoritas setempat beralasan salah seorang WNI berinisial REH menyimpan simbol ISIS di telepon genggamnya.

"Ditemukan tiga gambar dan pesan ajaran ISIS di dalam handphone milik salah seorang WNI," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Batam Liburan Natal di Singapura

Menurut Martinus, kedelapan WNI tersebut satu rombongan dan hendak ke Singapura. Karena salah satunya menyimpan gambar ISIS, otoritas Singapura menolak rombongan tersebut.

Inisial delapan WNI itu adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), REH (30), dan AHP (21).

Dijelaskan Martinus, REH juga terungkap berkewarganegaraan ganda. Dia menggunakan paspor Arab Saudi saat masuk ke Singapura.

BACA JUGA: Kejayaan Lan Fang, Republik Pertama di Indonesia, yang Berlanjut di Singapura

"Tujuh dengan paspor Indonesia, satu dengan paspor Arab Saudi," ujarnya.

Martinus menyampaikan, kedelapan WNI sempat ditahan dan diproses oleh E8 (Satuan Anti-teror Singapura). Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa REH secara tak sengaja menyimpan gambar tersebut.

REH menerima gambar tersebut dari salah satu grup di aplikasi WhatsApp dan tersimpan otomatis di ponselnya.

REH pun mengaku telah keluar dari grup WhatsApp tersebut, tapi lupa menghapus gambar dari galeri telepon pintarnya.

"REH ini mengatakan tidak sadar bahwa gambar tersebut masih ada dalam file manager telepon pintarnya," kata Martinus.

Kedelapan orang tersebut dibebaskan dengan syarat dideportasi kembali ke Batam, Indonesia via Stulang Laut, Minggu (10/1) kemarin.

"Pihak KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan LO Polri Johor dan Densus 88 Polri," jelas dia. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler