Simpan Narkoba Dalam Bra

Minggu, 31 Maret 2013 – 10:57 WIB
PALEMBANG – Pasangan sejoli Liza Umami alias Liza (23) warga JL Pangeran Ayin, Simpang PU, RT2, Kelurahan Kenten Laut,  dan Naka Soni alias Anang (28) warga JL Desa Epil Kampung I, Kecamatan Lais, Muba, ditangkap saat hendak menjual narkoba ke Sungai Lilin, Muba.

Keduanya ditangkap di JL Tanjung Api-api, simpang Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, sekira pukul 10.00 WIB, Jumat (29/3). Berikut barang  bukti sabu dan ineks yang diselipkan dalam bra sebelah kiri tersangka Liza.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka. Petugas unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan Kompol M Isa kemudian melakukan penyelidikan. Saat kedua tersangka melintas di lokasi kejadian hendak mengantarkan barang ke Muba, petugas pun langsung menyergapnya.

Saat digeledah, petugas menemukan 30 butir pil ekstasi warna kuning logo min (-) senilai Rp5,7juta, dan satu paket sedang sabu senilai Rp1,2juta. Semuanya dibungkus plastik transparan dibalut tisu, disimpan tersangka Liza dalam bra sebelah kiri. Tak pelak keduanya langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan.  

Direktur narkoba Polda Sumsel Kombes Pol H Teguh Prayitno S.Ik mengatakan bahwa penangkapan tersangka berasal dari informasi masyarakat. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Dan keduanya akan kita proses,” ujar Teguh, Sabtu (30/3).
   
Terpisah saat hendak dimintai keterangannya, tampak kedua pasangan sejoli ini saling bertanggung jawab mengenai kasus narkoba yang dialami mereka. Liza mengaku bahwa pacarnya tidak ikut campur masalah narkoba tersebut, begitupun Anang yang mengaku bahwa dialah yang menyuruh Liza mencarikan narkoba karena ada pesanan dari temannya di Sungai Lilin, Muba.
   
“Kami pacaran kak beduo, ujar Lisa.”iyo nak kawin tahun ini,” sambung Anang.
   
Dikatakan Liza, dirinya baru pertama kali menjual ineks dan sabu. Narkoba tersebut dibelinya dari D warga Perumnas Sako dan akan diberikan kepada pemesan di Sungai Lilin.”Kalau ineks itu dijual Rp190ribu, terus dijual Rp220ribu. Jadilah untung Rp30ribu. Pacar aku ini, (Anang,red) cuma nganter bae,” terang Liza yang telah menyimpan barang selama tiga hri sebelum dibawa ke Sungai Lilin.
   
Sementara Anang mengaku sebelumnya, temannya berinisial R di Sungai Lilin memesan narkoba ineks dan sabu via SMS kepadanya. Kemudian Anang meminta Liza untuk mencarikan barang tersebut, dan menemaninya mengantar ke Sungai Lilin.
   
“Aku yang minta tolong dio (Liza,red) minta carike barang. Terus rencananya kami ini mau pergi untuk nganterke barang itu, tapi ketangkap polisi duluan,” ujar Anang yang kesehariannya sebagai petani karet ini.(gti)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Ditangkap, Boru Nainggolan Minta Keadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler