jpnn.com, JAKARTA - Simpatisan Jerinx SID yang tergabung dalam 'Aliansi Kami Bersama JRX' mengadakan penggalangan dana.
Dana dikumpulkan untuk membayar subsider Jerinx SID yang segera bebas dari tahanan.
BACA JUGA: Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Bantu Biaya Pengobatan Pak Ogah
Kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana mengatakan bahwa dana yang terkumpul telah diserahkan kepada istri Jerinx SID, Nora Alexandra.
"Dana sejumlah Rp 5,1 juta akan digunakan menembus denda Rp 10 juta halmana sisanya dilengkapi oleh keluarga Jerinx," ungkap Gendo melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Nikah dengan Rizky Billar, Lesti Setop Bernyanyi?
Gendo menyebut penggalangan dana dilakukan bukan berarti keluarga Jerinx SID tidak mempu membayar denda.
Akan tetapi, menurutnya, ini merupakan bukti Jerinx SID didukung oleh banyak masyarakat.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Nikita Mirzani Kesal kepada Ariel NOAH
"Ini bukan masalah Jerinx mampu atau tidak membayar denda Rp 10 juta tetapi sumbangan ini adalah simbol jika perjuangan Jerinx SID adalah perjuangan umum maka denda juga dibayarkan sebagian oleh masyarakat dan sebagian oleh keluarga sebagai wujud bahwa Jerinx SID juga didukung penuh keluarga," jelas Gendo.
Jerinx SID ditahan sejak Agustus 2020 akibat kasus ujaran kebencian terhadap IDI.
Drummer Superman Is Dead itu divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Denpasar.
Setelah kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak pengadilan, Jerinx SID dikabarkan bakal segera menghirup udara bebas. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra