jpnn.com, CIAMIS - Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga mengamankan DS (26) sebagai tersangka.
Keseharian DS adalah seorang buruh. Kendati demikian sepak terjangnya melakukan curanmor di kawasan Ciamis dan sekitarnya lumayan tinggi.
BACA JUGA: Ulah Dua Begal Sadis Berakhir di Kantor Polisi
“Modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak dengan kunci Astag,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Sabtu (22/9).
Namun kini, langkah DS sudah tamat. Warga Dusun Tanjungsari Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran itu tak berkutik ketika ditangkap aparat Polres Ciamis.
BACA JUGA: Prostitusi Online Dibongkar, Begini Cara pesan Ceweknya
Lima sepeda motor mahal diamankan sebagai barang bukti (barbuk).
“Barang bukti yang disita antara lain satu buah kunci astag, satu mata kunci magnet, satu motor Ninja warna putih, satu motor Ninja warna hijau, satu motor Honda Beat merah, satu motor Honda supra X 125 dan satu motor Honda beat warna magenta,” urai Kapolres.
BACA JUGA: Polres Ciamis Bagi-bagi Akta Kelahiran dan KIA Gratis
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Ciamis Sita 1 Truk dan 2 Minibus Penuh Miras
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh