Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap

Juga Layani Kampus Dalam dan Luar Negeri

Rabu, 23 Mei 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu. Sindikat ijazah palsu ini mampu memproduksi ijazah SMA dan Sarjana beragam universitas swasta dan negeri bahkan universitas luar negeri.

Dalam penangkapan itu, petugas meringkus tiga pelaku yang diketahui berinisial YS, IS dan AB. Ironisnya, dalam aksi tersebut, tiga pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda ini terbilang cukup berani. Mereka mempromosikan terang-terangan tindak kejahatan tersebut melalui situs di internet dengan alamat http;//ijazahaspal.com.  “Mereka menyediakan ijazah palsu/aspal melalui situs tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat Jumpa Pers, Selasa (22/5).

Rikwanto mengemukakan, terciumnya jaringan pembuatan ijazah palsu itu setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa curiga dengan situs tersebut.
Setelah ditelusuri, tindak kejahatan yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun ini telah mencetak 150 ijazah palsu sesuai dengan pesanan masyarakat yang tidak bertangungjawab.

Beragam ijazah tersebut beredar di Jabodetabek dan dan kota-kota besar lainya, seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Pengakuan mereka selama satu tahun telah tercetak 150 lembar ijazah, termasuk transkrip nilai,” paparnya.

Harga yang dibandrol tiga pelaku ini beragam. Untuk sertifikat ijazah palsu SMA sekitar Rp 4 juta, ijazah palsu diploma III sekitar Rp 5 juta, sedangkan ijazah palsu Sarjana Strata 1 (S-1) swasta baik dalam maupun luar negeri serta universitas negeri sekitar Rp 6 juta. ”Tersangka awalnya membuat website kemudian membuat jasa pembuatan dokumen dokument palsu antara lain ijazah, transkrip nilai dari beberapa universitas,” terangnya.

Untuk transaksi pembuatan ijazah tiga pelaku ini hanya menerima melalui telepon yang sudah tertera dalam webside. Setelah dihubungi, pelaku mencari nomor seri dari ijazah sesuai dengan perguruan yang diminta. Setelah ditemukan, ijazah tersebut didesain dan dikirim kepada pemesan dalam bentuk JPEG melalui email pemesan.
Selanjutnya, setelah diperiksa dan sesuai keinginan pembeli. Pelaku langsung mengirimkan ijazah palsu tersebut sesuai alamat pemesan, dan diminta mengirim uang sesuai dengan tarif yang disepakati melalui rekening pelaku. “Pelaku tidak perlu ketemu dengan pembeli dan mereka cukup profesional karena ijazah asli dengan palsu hampir mirip,” katanya lagi.

Meski demikian dari sejumlah alat komunikasi yang digunakan oleh ketiga pelaku tersebut, petugas akan menyelidiki pemesan ijazah palsu. Apalagi sudah ada 10 lembar ijazah yang siap kirim sesuai dengan pemesan di antaranya ijazah Universitas Diponegero, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Semarang, UPI YAI. Universitas Trisakti jurusan Ekonomi, Institut Teknologi, dan National Universitas Of Singapore. ”Juga ada beberapa handphone yang dimiliki pelaku sudah kita sita. Kita akan kroscek siapa saja yang memesan,” paparnya.

Selain alat komunikasi dan 10 ijazah siap kirim, sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam membuat ijazah palsu disita petugas. Di antaranya dua unit scanner, lima unit laptop, delapan buah stempel logo perguruan tinggi semisal Trisakti, Universitas Diponegoro, Universtitas Tarumanegara , UPI YAI, Universitas Empu Tantular, dan Universitas Atmajaya. ”Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan surat, ancaman pidana kurungan lima tahun,” tegasnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dibobol, Dokumen Penting Digasak Maling

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler