jpnn.com - MADIUN - Polisi menangkap empat warga Kendal, Jawa Tengah, yang menggunakan identitas palsu untuk membuka 36 rekening di lima bank. Kemarin (3/12) polisi membeberkan empat tersangka dan barang bukti. Diduga mereka terkait dengan sindikat pencucian uang (money laundering).
Empat tersangka itu adalah Susilo, 26; Mustakirin, 29; Suji, 26; dan Teguh, 30. Awalnya, mereka tidak saling kenal. Namun, karena tergiur pekerjaan dari sosok yang bernama AB yang kini menjadi buron, mereka bertemu dan kini sama-sama menghuni tahanan Polsek Kartoharjo.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sepuluh KTP dan sembilan kartu keluarga (KK) palsu yang beralamat di Kota Madiun. Dokumen abal-abal itu digunakan untuk membuka 36 buku tabungan dan kartu ATM di BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Muamalat.
Susilo, salah seorang tersangka, mengaku pada Oktober lalu bertemu dengan AB di Terminal Terboyo, Semarang. AB menawarinya membuka buku rekening. Dari satu buku rekening, dia dijanjikan imbalan Rp 200 ribu. Syaratnya, Susilo harus menyerahkan KTP dan KK kepada AB. ''Karena nganggur, saya menurut,'' ujarnya kemarin (3/12).
Seminggu kemudian, AB datang dan memberikan KTP dan KK palsu beralamat di Kota Madiun kepada tersangka. Selanjutnya, pada 10 November lalu, tersangka diminta pergi ke Hotel Raya Kusuma di Jalan Yos Sudarso. ''Dia (AB) bilang kalau mau kerja tidak usah banyak tanya,'' tuturnya.
Sesampainya di hotel, dia bertemu dengan empat orang lainnya, yakni Suji, Mustakirin, Teguh, serta seorang perempuan yang juga melarikan diri saat penggerebekan 12 November lalu.
Lima orang itu menyebar ke sejumlah bank untuk membuka rekening dengan setoran awal Rp 100 ribu-Rp 500 ribu. Mereka membuka 36 rekening. Rencananya, mereka kembali ke Semarang untuk menemui AB. Namun, pada 12 November polisi meringkus mereka.
Kapolsek Kartoharjo Kompol Imara Utama menyatakan, penangkapan itu bermula dari laporan petugas keamanan Bank Mandiri KCP Panglima Sudirman yang mencurigai Susilo karena membuka rekening dengan KTP lama. Padahal, saat ini sebagian besar nasabah sudah menggunakan e-KTP. Petugas tersebut menginformasikan ke Polsek Kartoharjo.
''Saat ditanya, tersangka lari. Akhirnya, tersangka bisa kami amankan dan ternyata dia menyimpan banyak KTP dan KK palsu di tasnya,'' jelasnya.
Dari tangan Susilo, polisi menyita 12 buku rekening plus ATM berbagai bank, empat KTP palsu, dan tiga KK palsu. Hampir semua KTP tersebut menggunakan foto tersangka, namun beda alamat. Ada yang memakai alamat di Kecamatan Manguharjo, Kartoharjo, maupun Taman. ''Ternyata modus itu juga dilakukan ketiga tersangka lain yang kami amankan,'' imbuhnya.
Selanjutnya, polisi menangkap Mustakirin di depan Plaza Madiun. Lalu, polisi menciduk Suji dan Teguh di kamar Hotel Raya Kusuma. Kepada polisi, mereka mengaku diberi modal Rp 1,8 juta untuk membuka rekening di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Ponorogo.
Dia memastikan bahwa modus tersebut akan digunakan untuk tindak kejahatan money laundering dan penipuan berkedok undian berhadiah. ''Bisa jadi kejahatan penipuan yang banyak terjadi saat ini modus awalnya ya seperti itu,'' tuturnya. (rgl/isd/mas/JPNN/c22/any)
BACA JUGA: Perampok Gasak Uang Kas Kantor Kemen PU
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagalkan Kencing BBM Subsidi, Polda Riau Amankan 3 Truk Tangki
Redaktur : Tim Redaksi