Sindikat Penggelapan Mobil Rental Digulung

Catut Nama PT Samsung, Polisi Sita 34 Mobil Sewaan

Selasa, 24 April 2012 – 09:11 WIB
BEKASI - Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten menggulung sindikat penggelapan mobil rental yang selama ini beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 34 unit mobil jenis Avanza dan Xenia. Dalam beraksi, kawanan penipu ini menggunakan kartu identitas palsu untuk menyewa mobil. Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan di daerah Jawa Barat dan Banten
    
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kawanan sindikat penggelapan mobil rental ini berjumlah tiga orang. Ketiganya masing-masing bernama Jumanta, 36; Deden Hadiana Herlambang, 48 dan Asep Saepullah, 39. Adapun modus yang dilakukan kawanan ini, berpura-pura menyewa mobil ke sejumlah rental di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mengatasnamakan CV Ikhsan Putra Sejati.
    
Mereka biasanya menyewa mobil dalam jangka panjang dengan pembayaran bulanan. Pelaku kepada pemilik rental mengaku kalau mobil yang hendak disewanya itu untuk keperluan antar jemput karyawan PT Samsung dan PT Systech. Rata-rata biaya sewa perbulan Rp 4 juta. ”Ketiga pelaku ini biasanya memenuhi pembayaran biaya sewa mobil selama dua bulan saja. Selebihnya mereka kabur,” terangnya.

Selanjutnya, mobil rental itu digadaikan kepada orang lain rata-rata Rp 40 juta. Rikwanto juga menerangkan, tertangkapnya ketiga pelaku ini bermula saat pemilik rental melaporkan aksi kawanan ini Polresta Bekasi Kabupaten. Pasalnya, mobil rental miliknya jenis Toyota Avanza bernopol B 8883 WY tak pernah dikembalikan sejak disewa Jumanta pada Desember 2011. Lantas polisi menjebak Jumanta.

”Kawanan ini selalu menggunakan  identitas palsu. Jadi kami cukup kesulitan melacak tempat tinggalnya,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu. Akhirnya polisi berhasil membekuk Jumanta di depan pintu tol Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dengan mobil rental yang digelapkan. Dari pengakuannya, polisi berturut-turut menciduk Deden Hadiana Herlambang dan Asep Saepullah.

Keduanya dicokok di Kampung Blokang Warung Satu, Desa Karang Santoso, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi sehari setelah Jumanta dibekuk. ”Dari tangan ketiga pelaku, kami amankan 34 unit mobil yang sedang digadaikan di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Banten. Setiap unit mobil digadaikan kawanan ini Rp 40 juta,” kata Rikwanto juga. 

Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menambahkan kalau 34 unit mobil rental yang disita itu didapat masing-masing dari Jumanta 26 unit, dan 8 unit mobil lainnya disita dari Deden serta Asep. ”Rata-rata mobil yang kami sita merk Avanza dan Xenia. Ketiga pelaku ini beraksi sejak Desember 2011 lalu dengan korban 10 rental mobil,” terangnya.

Sementara itu, Jumanta menuturkan setiap mobil rental yang digadaikan Rp 40 juta, dia mendapat jatah Rp 25 juta. Sisanya dibagi kepada dua temannya. ”Masyarakat percaya karena ada STNK mobil,” terangnya. Jumanta juga mengaku, aksinya itu terpaksa dilakukan lantaran dia pengangguran. ”Saya tidak punya pekerjaan, makanya saya nekat,” cetusnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senjata Dokter Penembak Anak Perwira Polisi Buatan Amerika

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler