jpnn.com - MUARA BUNGO - Tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dengan modus mencairkan uang BPJS lewat data palsu terjadi di Kabupaten Bungo. Pelaku bernama Herman memalsukan kartu BPJS dengan Nama dan Nomor Registrasi asli milik korban.
Kabag Ops Polres Bungo Kompol Arif Irawan mengatakan, aksi ini dilakukan oleh beberapa orang. Kasus ini terbongkar saat korban Rini Afrilesa (26) menerima informasi dari saksi Andi Mirza (29) melalui telpon bahwa pelaku telah mengklaim BPJS atas nama korban di Rumah Sakit Bersaudara sejumlah Rp 2,1 juta.
BACA JUGA: Duhhh... 65 Ribu Rumah Belum Dialiri Listrik
“Setelah mendapatkan informasi tersebut korban lansung melaporkan kejadian ini kemapolres Bungo, begitu mendapat informasi petugas langsung turun kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,“ terang Arif pada Jambi Ekspres (JPNN Group).
Menurut pihak kepolisian, dalam aksi ini diduga ada pihak PNS kesehatan yang terlibat. "Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Bungo, Satu orang pelaku sudah kami amankan, kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya," tegas Arif. (ded/jos/jpnn)
BACA JUGA: Nyuri Motor, Tukang Parkir Diamuk Massa
BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Gelar Konpres Sebulan Sekali
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Njambret, Ketangkap Warga, Motornya Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi