jpnn.com, JAKARTA - Capres RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan menyoroti keberadaan Kampung Susun Bayam.
Anies lantas menyampaikan sindiran yang seolah ditujukan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lantaran tidak kunjung mengizinkan warga menempati hunian itu.
BACA JUGA: Kepincut Abah Online, Ribuan Anak Muda Hadiri Desak Anies di Senayan
Mulanya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang pemandu acara Re.solusi Indonesia bertanya mengenai perkembangan penempatan rusun Kampung Bayam oleh warga.
Anies pun menjawab keberlanjutan pemerintah lama harus dituntaskan oleh pemerintah yang baru menjabat.
BACA JUGA: Anies Bilang Kalau Mau Cepat Lewat MK, Semua Tertawa
“Jadi, sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ, dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditempatkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu,” kata Anies di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
Padahal, menurut Anies, Kampung Susun Bayam merupakan bentuk penyediaan hunian bagi warga saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Elektabilitas Anies-Muhaimin Mendekati Prabowo-Gibran, Jubir AMIN: Sesuai Prediksi
Penyediaan hunian bagi warga lainnya adalah Kampung Susun Akuarium hingga Bukit Duri.
“Kampung Bayam itu sudah tuntas, tinggal diberi izin, dan itu soal kewenangan saja mau diberikan apa tidak. Menurut saya itu harusnya diberikan,” tegasnya.
Anies menambahkan pemberian hunian terhadap warga itu adalah bentuk pemerintah melindungi rakyat, terutama rakyat menengah ke bawah
“Saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk mereka bisa tinggal di tempat yang sudah kami bangun,” ujar Anies.
Diketahui, Anies meresmikan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 Oktober 2022 lalu.
Warga yang seharusnya menempati hunian berbentuk rumah susun itu adalah relokasi warga Kampung Bayam yang huniannya digusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Lokasi Kampung Susun Bayam itu pun terletak tak jauh dari JIS.
Warga eks Kampung Bayam sendiri hingga saat ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.
Oleh Pemprov DKI Jakarta, warga eks Kampung Bayam tersebut ditawarkan pindah ke Rusun Nagrak.
Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Budi Purnama mengatakan masalah penyerahan aset lahan yang belum selesai berimbas pada belum ditetapkannya tarif sewa unit Kampung Susun Bayam.
Untuk itu, Kampung Susun Bayam belum bisa disewakan. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi