Sineas Tolak Menbudpar

Jumat, 06 November 2009 – 17:48 WIB
JAKARTA- Belum genap satu bulan menjabat kembali sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), keberadaan Jero Wacik di  jajaran kabinet  Indonesia Bersatu II menuai penolakkan dari pihak para sineas Indonesia yang tentunya terkait dengan UU Perfilman.

"Tidak cuma saya, pastinya seluruh sineas juga nampaknya kecewa dengan dipilihnya dia kembali sebagai menbudpar," ungkap Mira Lesmana kepada JPNN, Jumat (6/11).

Dikatakan, sikap penolakan tersebut sebanarnya tidak hanya berkaitan dengan UU Perfilman yang baru disahkan beberapa waktu laluNamun, hal ini juga disebabkan oleh berbagai masalah lainnya.

"Pemerintah (Menbudpar) selalu mengklaim dan berpikir bahwa perfilman Indonesia maju dengan pesat karena ditangani olehnya

BACA JUGA: Beli Babi Mini untuk Natalan

Padahal, kenyataannya tidak demikian
Kemajuan perfilman indonesia murni diperjuangkan sendiri oleh para sineas," tukasnya.

Sementara itu, dengan kondisi tersebut para sineas dipastikan tidak akan tinggal diam

BACA JUGA: Status Jandanya Masih Tertunda

"Cepat atau lambat, kami akan menegaskan kepada SBY bahwa pilihannya tidak tepat dan kami tidak sependapat
Kami nanti akan meminta kepada pemerintah untuk ikut hadir di dalam judicial review di DPR dan juga mungkin di Mahkamah Konstitusi (MK), agar mereka bisa mempertanggung jawabkan perbuatan mereka terhadap dunia perfilman di Indonesia," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, para sineas melihat bahwa dalam UU tersebut terlihat jelas  ada beberapa pasal yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mengerti perfilman

BACA JUGA: Main Sama Suami di Panggung

Misalnya, dalam sebuah pasal, dikatakan bahwa jika ingin membuat film, para produser harus memberitahukan terlebih dahulu ide ceritanya, para pemainnya, siapa saja kameraman, bahkan hingga siapa penata lampunya.

Selain itu, para masyarakat perfilman juga menganggap bahwa film merupakan  suatu hasil karya budaya dan sebagai media komunikasi massa adalah bidang yang tidak perlu diintervensi dan dikontrol oleh negara, sebab film sama sekali tidak menggunakan sumber daya alam, layaknya lembaga penyiaran.

Dengan demikian, masyarakat perfilman juga menyerukan kepada pemerintah dan segenap rakyat Indonesia untuk senantiasa menjaga hak kebebasan berkreasi dan berusaha dalam bidang perfilman sebagai hak asasi warga negara yang memberikan ruang bagi pertumbuhan dan pengembangan serta kejayaan film Indonesia.  (cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentar Pertama Setelah 9 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler