jpnn.com, TARAKAN - Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, dan Lantamal XIII Tarakan kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (21/9) di perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Gagalkan 3 Upaya Distribusi Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Johan Pandores mengungkapkan petugas gabungan menyita sebanyak 15.365,84 gram atau sekitar 15,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia.
“Narkotika tersebut akan diedarkan ke Sulawesi dengan modus ship to ship di tengah laut,” ungkap Johan Pandores dalam keterangannya, Rabu (27/9).
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan
Johan menyebutkan sebanyak 7 terduga pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi diamankan yang selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.
Dia menegaskan sinergi dan kolaborasi positif antara Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan instansi terkait lainnya akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk memberantas pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi