Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional

Kamis, 14 November 2024 – 04:34 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Privy bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersinergi untuk memperkuat keamanan, transparansi, dan keberlanjutan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menegaskan komitmen kolaboratif untuk menjaga ekosistem fintech yang lebih aman dan terpercaya.

BACA JUGA: Kolaborasi Privy dan JULO Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Kredit Digital

Dalam kesepakatan tersebut, Privy dan anggota AFTECH serta AFPI berkomitmen mengimplementasikan teknologi tanda tangan digital tersertifikasi dan mengembangkan standar kepatuhan yang sesuai dengan regulasi.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi data pengguna dan mengurangi risiko fraud di sektor P2P lending, yang diharapkan dapat mendukung inklusi keuangan secara menyeluruh di Indonesia.

BACA JUGA: Dukung Inklusi Keuangan, Indodana Fintech & Superbank Indonesia Jalin Kerja Sama

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi menyampaikan apresiasi atas langkah ini sebagai respons positif terhadap pesatnya perkembangan fintech di era digital.

“Layanan fintech P2P lending yang aman dan transparan memiliki potensi besar dalam menyediakan akses keuangan lebih luas bagi masyarakat,” kata Jasmi, dalam keterangannya, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Jogja Fintech Security Conference 2024 Hadirkan Pakar Kompeten

Dia menambahkan bahwa inovasi seperti AI, machine learning, dan big data analytics akan sangat efektif dalam mendeteksi dan mencegah risiko fraud secara lebih cepat dan akurat.

Jasmi juga mengingatkan bahwa OJK telah mengeluarkan regulasi untuk menguatkan anti-fraud di sektor keuangan, termasuk POJK No 12 Tahun 2024 tentang strategi anti-fraud dan POJK No 10 Tahun 2022 mengenai layanan pendanaan bersama berbasis teknologi.

Peraturan ini mengharuskan penyedia layanan P2P lending untuk mengadopsi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi guna memastikan verifikasi identitas pengguna.

CEO Privy dan Wakil Ketua Umum IV AFTECH, Marshall Pribadi menyatakan bahwa pakta integritas ini merupakan langkah penting dalam mendukung keamanan dan pertumbuhan berkelanjutan industri fintech di Indonesia.

“Privy berkomitmen menyediakan solusi teknologi yang menjaga keamanan data pengguna dan mendorong sektor fintech P2P lending yang lebih transparan,” ujar Marshall.

Selain itu, Privy bersama AFTECH dan AFPI berencana memberikan edukasi dan pelatihan kepada pelaku industri dan konsumen tentang pelindungan data pribadi serta kepastian hukum dalam penggunaan teknologi finansial. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan fintech di Indonesia.

Pakta integritas ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem fintech lending yang lebih aman dan inklusif, mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% melalui perluasan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Privy   AFTECH   AFPI   fintech  

Terpopuler