jpnn.com, JAKARTA - Para pengembang yang tergabung dalam asosiasi REI DKI Jakarta berkontribusi dalam upaya mewujudkan Jakarta Hijau Ramah Lingkungan.
Salah satu kontribusi yang dilakukan di antaranya dengan penyediaan realestat lewat pendekatan properti hijau dan penyiapan prasarana melalui pendekatan infrastruktur hijau.
BACA JUGA: Tingkatkan Aksesibilitas Informasi & Layanan, KBI Meluncurkan Situs Web Baru
“Pendekatan properti hijau dilakukan melalui penataan ruang kawasan yang berorientasi hijau, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai, serta konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan akses transportasi umum,” ujar Arvin F. Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta, Rabu, (29/11).
Sedangkan pendekatan infrastruktur hijau dilakukan dengan membuat infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses bagi pejalan kaki dan pesepeda, adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih kotor, pengelolaan air yang efisien dengan konsep reduce-reuse-recycle dan tersedianya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah.
BACA JUGA: Luncurkan NFT, CEO INDODAX Beberkan Berbagai Keuntungan Bagi Pengguna
Pada kesempatan yang sama, Afan Adriansyah Idris, asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang mewakili Gubenur DKI Jakarta mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 sebesar 50%.
Selain itu, Pemprov DKI menargetkan nol emisi pada 2050.
BACA JUGA: ASABRI Serahkan Manfaat JKK kepada Ahli Waris Almarhum Bonifasius Jawa
"Kota Jakarta ditargetkan menjadi kota berketahanan iklim pada tahun 2030. Menjadi kota berketahanan iklim berarti Jakarta tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30% dan target sebesar 50% pada tahun 2030, tetapi juga target untuk mencapai Net Zero Emission pada 2050,” terangnya.
Raymond A. Arfandy, Sekretaris Jenderal DPP REI pada kesempatan tersebut juga mendukung upaya pemerintah untuk bersinergi dalam mengurangi dan menciptakan lingkungan hijau sesuai dengan penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau.
Mulai dari awal perencanaan, desain, konstruksi hingga pengoperasian bangunan gedung.
“Anggota REI harus mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Anggota REI tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga harus memikirkan kenyamanan warga Jakarta. Karena itu DPD REI DKI Jakarta harus mampu membuat terobosan, menciptakan program kerja yang menantang dan bersinergi membantu mewujudkan target-target pemerintah DKI Jakarta,” pintanya.
Sebagai informasi, Rakerda REI DKI Jakarta merupakan agenda kegiatan tahunan organisasi yang digelar oleh DPD REI DKI Jakarta untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menampung aspirasi anggota terkait perkembangan bisnis terkini serta perbaikan bagi organisasi ke depan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada