jpnn.com, JAKARTA - Aktris Shireen Sungkar menjadi sorotan netizen terkait penayangan ulang sinetron Cinta Fitri yang akan tayang kembali di NET TV mulai 11 November 2024.
Beberapa netizen mempertanyakan mengapa Shireen tidak melarang penayangan sinetron tersebut, mengingat sinetron itu dibuat sebelum dirinya berhijab.
BACA JUGA: Shireen Sungkar Sedih Saat Tahu Natasha Rizki Digugat Cerai oleh Desta
Menanggapi hal tersebut, Shireen memberikan penjelasan terkait posisinya sebagai pemain yang terikat kontrak dengan produser atau production house pemilik hak atas sinetron tersebut.
Shireen mengaku tak memiliki kuasa untuk mengatur ulang penayangan sinetron karena adanya kontrak yang mengikat sejak awal keterlibatannya dalam proyek tersebut.
BACA JUGA: Shireen Sungkar Sempat Deg-degan Ditawari Jadi Brand Ambassador Reglow
Dia juga menyebutkan bahwa kontraknya tidak memungkinkan untuk melarang atau membatasi penayangan ulang.
Shireen menjelaskan bahwa kontrak yang dia tandatangani dahulu merupakan jenis kontrak putus, artinya hubungan kerja selesai setelah proses syuting berakhir.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dilaporkan, Rezky Aditya Segera Tes DNA
"Di Indonesia itu kontraknya putus, jadi, setelah selesai syuting, aku enggak ada hak untuk melarang atau mendapatkan apa pun lagi, tayang di mana pun dan kapan pun itu di luar kapasitas aku," ungkap Shireen dalam pernyataannya.
Istri Teuku Wisnu, ini menjelaskan bahwa sekali pun dia berkeberatan, keputusan penayangan tetap berada di tangan pemilik hak tayang sinetron, bukan dirinya sebagai pemain.
"Mau aku berkenan atau tidak, enggak akan izin juga. Qadarullah," jelas Shireen Sungkar.
Pernyataan Shireen Sungkar itu pun menuai beragam komentar dari warganet lainnya.
Sebagian netizen mendukung sikap Shireen yang menerima ketentuan dalam kontrak tersebut, memahami bahwa kontrak putus menjadi standar di industri hiburan Indonesia.
Namun, ada juga yang merasa sistem kontrak tersebut kurang adil karena artis yang turut berperan dalam kesuksesan sinetron tidak memperoleh keuntungan dari penayangan ulang. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh