Sip! Dana Desa KBB Sudah Ditransfer, Cair dalam Waktu Dekat

Senin, 02 Mei 2016 – 10:48 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - NGAMPRAH – Pencairan dana desa tahun anggaran 2016 untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hanya saja, pencairan tak dilakukan secara serentak melainkan tergantung dari kecepatan desa dalam memenuhi persyaratan dan menyelesaikan RAPBDes.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung Barat Rambey Solihin Parlian di kantornya, Ngamprah, Bandung Barat, Minggu (1/5). Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah mentransfer dana desa pekan lalu.

BACA JUGA: Pembunuh Guru Cantik Tertangkap, Ini Mukanya

“Baru Rabu kemarin dana desa ditransfer dari pusat, 60 persennya dari Rp 119 miliar. Selanjutnya pada minggu depan (pekan ini) mulai sosialisasi pencairan melalui kecamatan,” kata Rambey kepada wartawan.

Dia menjelaskan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperpendek rentang pencairan dana desa 2016 menjadi dua tahap dari sebelumnya tiga tahap. Pencairan tahap pertama sebanyak 60 persen, sisanya 40 persen.

BACA JUGA: Percepat Bangun PLTA, PLN Masih Terganjal Pembebasan Lahan

Sedangkan alokasi dana desa untuk tahun ini di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp 119 miliar lebih, sementara tahun sebelumnya sekitar Rp 53 miliar. “Untuk alokasi anggaran dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 118 miliar dari sebelumnya Rp 111 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya baru menghitung berapa besaran bagi hasil pajak retribusi dan ADD untuk pencairan dana desa ke 165 desa di KBB nantinya. “Kami upayakan dananya dapat cair secara bersamaan, paling tidak dalam waktu berdekatan antara dana desa dan anggaran dana desa dari APBD. Supaya dapat maksimal dalam pembangunan desanya,” kata dia.

BACA JUGA: Maling Bodoh! Dapat HP, Tapi Motor Ketinggalan

Selain itu, untuk besaran pencairan per desa tahun ini rambey mengatakan, juga tidak sama akan dengan tahun sebelumnya, disesuaikan dengan kebutuhan dan tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah keluarga miskin, dan tingkat kesulitan geografis.

“Dana desa diperuntukan pemberdayaan dan pembangunan, pengacau pada Permendes No 21 Tahun 2015 skala prioritas dana desa. Sementara ADD dialokasikan untuk pemberdayaan, pembangunan, pemerintahan dan pemasyarakatan,” tuturnya.

Rambey berharap tahun ini tidak terjadi keterlambatan pencairan seperti sebelumnya, dimana dana baru bisa disalurkan pada Juni 2015. Pasalnya, petunjuk teknis pengelolaan dana desa tahun ini sudah ada. Selain itu persiapan sumber daya manusia (SDM) juga lebih baik dibanding tahun lalu, mereka sudah memahami segala aturan-aturannya.

“Apalagi tahun ini setiap desa dibantu Simkedes (sistem keuangan desa) semacam aplikasi sistem keuangan desa hasil kerjasama pemerintah dan BPKP,” pungkasnya. (bie/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Henti Lakukan Ibadah, Doa Ibunda Julian Philip Akhirnya Terkabul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler