Sisa 25 Persen Insentif Nakes di Surabaya Segera Dibayarkan

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 23:47 WIB
Nakes di Surabaya saat menangani pasien. Foto: Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen memberikan insentif 100 persen kepada tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19, yang sebelumnya hanya dibayarkan 75 persen karena penyesuaian APBD masing-masing daerah. 

"Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu," kata dia, tertulis Sabtu (14/8).

Meski begitu, Eri menyebut bahwa saat ini ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis pemanfaatannya diutamakan kepada nakes. Sehingga insentif sisa 25 persen bisa segera dicairkan.

"Ada tambahan insentif, kami sudah sampaikan ke DPRD dan alhamdulillah setuju," ujar dia.

Eri mengaku tak ingin menebar harapan palsu dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode 2021. Sebab, dalam proses perhitungan bersama tim ahli, PAD Surabaya saat itu menjadi salah satu indikator penilaian. 

"Kalau kemarin kami sampaikan 100 persen, tetapi PAD tidak mencukupi, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau," tutur dia.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu berkomitmen bersama Forkopimda untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan, tetapi juga hati. Ketika ada penambahan PAD, maka pembayaran 100 persen segera dilaksanakan.

"Kami buktikan tidak memberikan harapan palsu, sehingga kemarin 75 persen dan sisanya 25 persen maka langsung (kami berikan,red)," ungkap dia. 

Untuk mempercepat proses pencairan, pihaknya didampingi Kejari Surabaya dan Tanjung Perak. Dalam pelaksanaan di lapangan juga akan didampingi pihak kepolisian. 

"Kenapa (pembayaran insentif,red) bisa berjalan cepat, karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan," pungkas Eri. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Vaksinasi Surabaya Raya Digeber, Nakes di Tiga Daerah Akan Diperbantukan Secara Bergantian


Redaktur : Adil
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler