jpnn.com, YOGYAKARTA - Siskaeee, wanita yang mengumbar auratnya di kawasan Bandara New Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (5/11).
BACA JUGA: Siskaeee Syuting Banyak Video di Yogyakarta, Bandara Hanya Salah Satu Lokasinya
Kombes Yuliyanto mengatakan penetapan Siskaeee sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Hanya saja, Yuliyanto enggan mengungkap motif Siskaeee perihal memamerkan auratnya itu.
BACA JUGA: Jeffry Ungkap yang Dilakukan Siskaeee Pengumbar Aurat saat Tiba di Polda DIY
Sebab, kata dia, akan disampaikan dalam keterangan resmi kepolisian pada Senin (6/12) besok.
"Motif besok saat jumpa pers biar disampaikan Dirkrimsus," kata Yuliyanto.
BACA JUGA: Siskaeee Sudah Diamankan Polisi, Siapa Sih Dia?
Sebelumnya, Siskaeee ditangkap polisi di salah satu stasiun kereta api di Bandung.
Setelah diamankan, petugas langsung membawa pelaku ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama