jpnn.com, JAKARTA - Siskaeee alias FCN (23) ternyata sudah membuat konten pornografi sejak empat tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda DIY Roberto GM Pasaribu saat menggelar konferensi pers, Selasa (7/12).
BACA JUGA: 2 Pengakuan Siskaeee, Soal Film Dewasa dan Ajakan Pejabat
Menurutnya, Siskaeee alias FCN aktif merekam video dan foto tidak senonoh sejak 2017.
Konten pornografi tersebut kemudian diunggah ke 7 situs di internet.
BACA JUGA: Awalnya Takut Disentuh Billy Syahputra, Maria Vania: Enak, Sih!
"Salah satu situs yang bisa kami sebut adalah Onlyfans," kata Roberto.
Saat ini, Siskaeee atau FCN sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.
BACA JUGA: Aldi Taher Mimpi Bertemu Mantan, Nama Dewi Perssik Jadi Sorotan
Roberto menyebut bahwa motif Siskaeee melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual serta mendapat penghasilan.
"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021," beber Roberto.
Siskaeee belakangan jadi perbincangan lantaran video tidak senonoh di Bandara Yogyakarta International Airport.
Dalam video yang viral di media sosial itu, Siskaeee tampak memamerkan area dada dan kemaluan.
Atas kejadian tersebut, Siskaeee dilaporkan oleh Angkasa Pura I ke pihak berwajib.
Siskaeee ditangkap pihak kepolisian di Bandung pada akhir pekan lalu. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra