Sistem 3 in 1 Tetap Jalan, Cek Di Sini Jam Berlakunya

Selasa, 03 Mei 2016 – 20:58 WIB
Basuki T Purnama. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap menerapkan sistem 3 in 1 untuk mengurai kemacetan Jakarta. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan para pihak terkait. Berdasakan evaluasi itu sistem 3 in 1 ini diputuskan hanya berlaku di sore hari saja. 

BACA JUGA: Wow! Sekjen PDIP Sebut Nama Risma

"3 in 1 akan berlaku hanya sore hari. Karena pagi efeknya enggak terlalu banyak. Dan ini akan diberlakukan setelah 15 Mei 2016,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/5). 

Pria yang karib disapa Ahok itu mengatakan, sistem 3 in 1 akan diterapkan mulai pukul 16.30 atau 17.30 WIB.

BACA JUGA: Sekda DKI Ingin Marbot Masjid Luar Batang Seperti Masjidil Haram

"Pagi hilang karena pagi efeknya enggak terlalu banyak, malah lebih lancar. Yang malam yang agak berat keluar dari kantor," ucap Ahok. 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 sejak 5-13 April lalu, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen. 

BACA JUGA: Pria ini Bakal Jadi Pengganti Walkot Jakut? Begini Kata Ahok

Kemudian, berdasarkan ujicoba penghapusan 3 in 1 pada 11, 12 dan 18 April 2016, waktu perjalanan menunjukkan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI – Bundaran Senayan.

Karena itu, Dishubtrans DKI merekomendasikan agar 3 in 1 kembali diberlakukan pada sore hari mulai pukul 16.30-20.00 WIB. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Mundur, Begini Reaksi Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler