Sistem ERI tak Akan Menghapus Pungli di Polri

Senin, 03 Juni 2013 – 15:03 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sistem Electronic Registration and Identification (ERI) tidak akan mampu menghapuskan praktek pungutan liar di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebaliknya hanya akan menyuburkan praktek tersebut.

Menurut koordinator MAKI Bonyamin, aksi pungli di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri saat ini sudah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Modusnya tidak hanya dengan tilang tapi juga memanfaatkan pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

"ERI ini digunakan untuk menertibkan. Bisa untuk penertiban kebaikan, atau sebaliknya, anak buahnya dibuat enggak bisa bohong dengan punglinya. Kalau punglinya tetap saja masih ada, tidak hilang,” kata Bonyamin, di Jakarta, Senin (3/6).

Dengan demikian, kata Bonyamin, sistem ERI tidak akan memperbaiki mental petugas yang gemar menarik pungli. Dia mencontohkan, untuk mengurus surat-surat kendaraan baru, seluruh showroom yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, harus melalui biro jasa yang sudah ditunjuk.

“Biro jasa itu milik seorang mantan pembalap. Dia akan menyetor sebagian keuntungannya untuk pejabat Ditlantas. Ini praktik pungli dengan nilai sangat besar,” ungkapnya.

Dia juga berharap, petinggi di Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya praktek pungli yang dilegalkan oleh oknum di lingkungan kepolisian. “Jika terbukti, harus diberikan sanksi yang tegas," pungkas Bonyamin sembari meminta bentuk pelayanan lalulintas dengan sistem ERI dikaji ulang. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembom Polres Poso Rakit Bom dalam Tupperware

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler