BACA JUGA: Wow, Puteri Persahabatan Usulkan Tes Keperjakaan
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan program yang bernama MAJU (Media Kesehatan Reproduksi Remaja Tunarungu) dan Langkah Pastiku ini ditujukan bagi peserta didik sekolah menengah pertama luar biasa A (tunanetra) dan B (tunarungu)
“Dalam menjalankan program pendidikan kesehatan ini juga memanfaatkan media komputer dan buku digital,” ungkap Mendiknas di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (29/9).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi ini menjelaskan, pengembangan Modul MAJU dan Langkah Pastiku ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa remaja tunarungu dan tunanetra memiliki hak yang sama dengan remaja lainnya untuk mendapatkan akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi.
“Mereka berhak untuk dilindungi dan melindungi diri mereka dari resiko pelecehan dan kekerasan seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, penularan IMS dan HIV/AIDS,” imbuhnya.
Selain itu modul yang telah disiapkan, lanjut Mendiknas, dirancang dalam 15 bab materi pengajaran dengan mengintegrasikan pendekatan hak azazi manusia, perkembangan remaja, dan komunikasi perubahan perilaku.
Lebih jauh Mendiknas menambahkan, setiap orang memiliki hak dasar yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang melekat pada setiap insan
BACA JUGA: Komite III DPD: Hentikan Wacana Tes Keperawanan
Hak reproduksi, kata Mendiknas, juga menjadi hak azazi dari setiap warga bangsa ini."Pendidikan kesehatan tentang reproduksi juga demikian
Dengan begitu, Mendiknas mendorong agar di setiap sekolah dan lembaga ada tempat penyuluhan mengenai pentingnya kesehatan reproduksi
BACA JUGA: 62 Persen Siswi SMP Tak Perawan
Mendiknas juga meminta agar dikembangkan media pembelajaran bagi siswa yang memiliki keterbatasan"Kembangkan media yang sejalan, complience, agar mereka bisa menangkap substansi dari pendidikan kesehatan reproduksi," ujarnya. (cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tesnya Hanya dengan Wawancara
Redaktur : Tim Redaksi