Sistem Seleksi Masuk PTN Diubah

Senin, 08 Februari 2010 – 19:52 WIB

JAKARTA—Kementrian Pendidikan Nasional sedang melakukan evaluasi sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM-PTN)Selama ini, SNM-PTN yang diatur oleh Permendiknas Nomor 6 Tahun 2008 tentang pedoman penerimaan mahasiswa baru pada PTN ternyata banyak dikeluhkan oleh masyarakat terutama siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Mendiknas M Nuh menjelaskan, sesuai Permendiknas tersebut diatur bahwa penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan PTN masing-masing di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional

BACA JUGA: Guru Daerah Terpencil Dapat Rumah Dinas

Permendiknas ini memberikan kewenangan penuh pada PTN untuk melakukan seleksi
Akibatnya, PTN-PTN yang ada membuka formulir penerimaan mahasiswa hampir secara bersamaan.

‘’Ini dinilai merugikan calon mahasiswa

BACA JUGA: Anggaran UN Susulan Diusulkan di APBN-P 2010

Karena itu saat ini kita sedang melakukan evaluasi Permendagri SNM-PTN tersebut,’’ kata Nuh kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/2).

Salah satu out put evaluasi yang diharapkan adalah agar pelaksanaan SNM-PTN tidak mengganggu konsentrasi siswa yang sedang mengikuti UN.’’Selama ini, pelaksanaan UN belum selesai seluruhnya, namun PTN sudah memulai pembukaan formulir penerimaan
Ini bisa mengganggu konsentrasi siswa

BACA JUGA: Mendiknas Tunda Pencairan Anggaran UN

Karena itu kita akan review ulang keseluruhan Permendagri SNM-PTN ini agar pelaksanaannya lebih baik lagi,’’ kata Nuh.

Nuh juga mengharapkan, penerimaan mahasiswa di tahun 2010 ini bisa lebih transparanSelain itu bisa memudahkan akses informasi bagi seluruh calon mahasiswa‘’Kita akan evaluasi berkelanjutan, mana saja Permendagri yang kiranya perlu di evaluasiSehingga pendidikan bisa jadi milik siapa saja tanpa melihat strata sosial, miskin atau kayaItulah salah satu tujuan review dan evaluasi ulang Permendiknas yang ada saat ini,’’ kata Nuh(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalbar Terendah di Kalimantan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler