JAKARTA – Faktor psikologis merupakan salah satu alasan yang dipakai sejumlah pihak untuk menggugat pelaksanaan ujian nasional (Unas). Mereka menilai, ujian yang dilakukan setiap tahun tersebut membuat siswa tertekan dan stres. Kerena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memeriksa psikis siswa sebelum dan sesudah ujian.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, uji petik tidak hanya dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan Unas saja. Tapi juga psikologis anak sebelum dan sesudah ujian. ”Bagaimana caranya" Nanti kita sebarkan angket ke anak. Tapi tidak boleh mengganggu ujian,” ungkapnya di Jakarta kemarin.
Menurut Nuh, dari hasil uji petik tersebut karakteristik psikologis anak dapat diketahui. Selain itu, pemerintah dapat menjawab pertanyaan apa yang dipersoalkan di Mahkamah Agung (MA) soal fakor psikologis. ”Mereka kan pakai data. Untuk menjawabnya harus pakai data juga. Kita kan tahu kondisi mereka. Kalau sebelum ujian sudah stres berarti mereka memang stres duluan. Tidak ada hubungannya dengan ujian,” papar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut.
Nuh menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah bukan tanpa dasar perundang-undangan. Tidak mungkin pendidikan tanpa evaluasi. Evaluasi itu memotret kompetensi anak secara komprehensif. Ada yang sifatnya kognitif, afektif, dan psikomotorik. ”Unas hanya bagian bukan evaluasi keseluruhan aspek ketiganya. Unas hanya sebagiannya, yaitu kognitif,” tutur mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut.
Ia melanjutkan, mata pelajaran yang diujikan hanya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia. Sisanya yang melakukan adalah guru dan sekolah. Hal ini juga tidak mutlak, karena nilai akhir dikombinasikan antara hasil evaluasi sekolah dan Unas. ”Ini yang kita evaluasi dan mewakili faktor kognitif dari sekian banyak mata pelajaran itu. Tidak mungkin Unas evaluasi psikomotorik,” jelasnya.
Bapak satu puteri ini mengatakan, selama ini Unas hanya diramaikan dari aspek peserta didik saja. Ke depannya, Kemendikbud menginginkan guru dan kepala sekolah juga ikut. Dari hasil ujian siswa akan dilihat bagaimana kinerja guru dalam mengajar. ”Mereka ngajar di sekolah apa, mata pelajaran apa, dan nilai muridnya berapa. Ada semua,” tegas Nuh.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wirakartakusumah menjelaskan, seperti pelaksanan Unas sebelumnya, hal serupa akan dilakukan tahun ini. Pelaksanaannya dilakukam tim gabungan yang didesain Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud bekerjasama dengan Direktorat SMA dan SMP. ”Kita merancang bagaimana teknik uji petik itu. Setelah dilaksanakan, data bisa langsung dikirim ke Jakarta dan bisa dicek dan kroscek capaian lokasi uji petik,” paparnya.
Mantan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut mengatakan, hasil uji petik dapat membantu justifikasi keabsahan hasil evaluasi rapor dan Unas. Hal tersebut sangat penting, karena 2013 mendatang nilai rapor dan Unas akan dipakai sebagai “kartu” untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). ”Hasilnya sangat penting bagi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk masukan ke PTN,” urainya. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi