Siswa Miskin Dipungut Uang Komite

Selasa, 04 Desember 2012 – 09:27 WIB
MATARAM-Beberapa siswa kurang mampu di SMKN 3 Mataram tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester. Pasalnya, mereka belum membayar uang komite. Hal ini membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati berang. Dia langsung mendatangi sekolah terkait dan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Nyayu menjelaskan, beberapa siswa tetap diminta membayar uang komite sebesar 50 persen.

‘’Padahal sudah ada anggaran BOSDA  bagi siswa kurang mampu ini,’’ jelas Nyayu.

Saat bertemu Kepala SMKN 3 Mataram, kepala sekolah mengaku tidak ada keharusan bagi siswa kurang mampu membayar uang komite. Begitu juga pengakuan wali kelas mereka.  ‘’Tapi tagihan dari sekolah untuk uang komite sebesar 50 persen ini ada. Lalu siapa yang mengharuskan mereka membayar, sementara kepala sekolah bilang tidak, begitu juga dengan wali kelas,’’ ujar ibu satu anak ini mempertanyakan pihak yang membebani siswa dengan uang komite tersebut.

Dikatakan, masih adanya siswa kurang mampu yang dibebani uang komite itu berdasarkan hasil rapat yang digelar Agustus lalu. Rapat itu menyepakati siswa kurang mampu tetap membayar sebesar 50 persen dari yang ditetapkan. ‘’Yang saya pertanyakan, anggaran untuk ini sudah ada di APBD, kenapa ada kesepakatan anak kita membayar 50 persen,’’ tandasnya.

Setelah ditelusuri, kata Nyayu, anggaran BOSDA tersebut ternyata belum cair hingga saat ini. Pihaknya tidak tahu di mana letak kesulitan untuk mencairkan anggaran tersebut. ‘’Saya sudah panggil Bagian Keuangan. Kami ingin kejadian ini tidak terulang lagi,’’ tegasnya.

Sedangkan di bagian keuangan, lanjutnya, menganggap tidak ada masalah untuk pencairan anggaran. Karena dari bagian keuangan menyanggupi pencairan anggaran selama SKPD terkait mengajukan permohonan pencairan. ‘’Untuk itu, Komisi II juga mengundang Dinas Dikpora kota dan K3S agar jelas kebutuhan siswa kurang mampu di APBD tahun 2013,’’ tuturnya.

Dijelaskan, untuk tahun 2012, telah dianggarkan BOSDA sebesar Rp 3,6 miliar. Pun demikian dengan tahun 2013 mendatang, tetap dianggarkan sebesar Rp 3,6 miliar. Namun pihaknya sudah mewanti-wanti Bagian Keuangan, agar dana ini dianggarkan untuk satu semester tapi harus dicairkan pada semester pertama. ‘’Untuk tahun 2013, saya minta Dikpora cairkan anggaran dari rentang Januari hingga Juli,’’ pintanya.

Kepada siswa kurang mampu yang sudah terlanjur membayar uang komite, Nyayu meminta pihak sekolah mengembalikannya. Karena uang komite siswa tersebut sudah ditanggung BOSDA. ‘’Kalau mereka membayar, mereka membayar satu setengah dari siswa yang mampu,’’ tambahnya.

Sementara itu, Ketua K3S Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan terkait yang disampaikan Komisi II. ‘’Kita akan diskusikan supaya ada solusi terbaik bagi anak-anak ini,’’ ujarnya.

Terkait persoalan ini, Fatwir melihat adanya perbedaan pemahaman antara guru dan siswa. Saat pihak sekolah menyampaikan informasi kepada siswa, terkadang siswa menyampaikan informasi tersebut dengan persepsi yang berbeda. ‘’Harusnya ada komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. Orang tua bisa datang ke sekolah dan meminta kepala sekolah untuk membantu. Saya yakin, kepala sekolah pasti mau membantu,’’ katanya. (cr-tnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Berwenang Tutup Jurusan Sepi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler