"Sudah 4 saksi yang diperiksa yaitu dua dari siswa SMA 6 dan dua dari guru SMA 6," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin malam (24/9). Namun, ia tak menyebut identitas saksi yang diperiksa tersebut.
Menurut Wahyu, pihaknya telah menyita arit dan batu yang digunakan siswa SMAN 70 saat menyerang siswa SMAN 6. Arit itu yang diduga digunakan untuk menyerang Alawwy. Meski telah melakukan penyitaan, kata dia, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari SMAN 70.
"Penyerang terlihat dari seragam dan atribut sekolahnya dan kita juga berhasil menyita arit yang ada noda darahnya dan sedang di periksa di laboratorium," imbuh Wahyu.
Ia menambahkan pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami penyelidikan terkait penyerangan yang berakhir dengan tewasnya Alawwy tersebut. Para pelaku yang terlibat akan dikenakan tiga pasal berlapis yaitu Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Jika sudah diperoleh datanya tersangka, kita akan langsung lakukan pengejaran," pungkas Wahyu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Pemprov Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi