jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, semua siswa tanpa pengecualian berhak mengikuti ujian nasional yang akan dimulai Senin (4/4).
“Termasuk siswa yang berada di lembaga permasyarakatan,” tegas Anies di Kemendikbud, Jumat (1/4).
BACA JUGA: MPR Ingatkan Pelajar Soal Simbol Negara
Selain itu, siswi yang tengah hamil juga boleh ikut UN. Pada UN tahun lalu, sambung Anies, ada anak yang sedang hamil dilarang ikut UN. Untuk saat ini, larangan tidak diberlakukan lagi.
“Tidak boleh ada pelarangan. Jadi jangan sampai status-status itu mengubah hak mereka. Tetap boleh ikut UN,” tandasnya.
BACA JUGA: Asyik, 50 Persen Lulusan SMK Pariwisata akan Disertifikasi
Akan tetapi, keikut sertaan mereka tidak dengan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). “Mereka mengikuti UN berbasis kertas dan dilaksanakan Senin juga,” ujar Anies. (ndo)
BACA JUGA: Ramai-ramai Cuci Kaki Ibu Jelang UN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Yakin Kurikulum 2013 Melahirkan Generasi Berkarakter
Redaktur : Tim Redaksi