jpnn.com, JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial EN (13) dijual oleh kekasihnya, RB, melalui aplikasi online MiCh*t.
Paman EN, Hendra (32) mengatakan keponakannya itu dijadikan pekerja s*ks komersial (PSK) oleh pelaku di sebuah apartemen, Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pengamat Sepak Bola Thailand Soroti Serangan Balik Indonesia
Menurutnya, EN juga menjadi korban kekerasan seksual RB.
Adapun RB menjual EN kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 300 sampai 400 ribu.
BACA JUGA: Polri Imbau Masyarakat Tidak Gelar Nonton Bareng Final Piala AFF, Ini Sebabnya
Kondisi siswi kelas 6 SD itu pun kini mengalami trauma berat.
"Sekarang dia (EN) lebih banyak diam di rumah, murung, enggak seperti biasanya," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
BACA JUGA: Maria Vania Cari Pria yang Bisa Bikin Enak
Hendra menyebut EN kini sudah mendapat pendampingan psikologis dari tim P2TP2A Pemprov DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan traumanya tidak parah," ujar Hendra.
EN yang merupakan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.
Keluarga mengetahui hal tersebut setelah EN meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Selasa (21/12).
Hendra kemudian pergi ke rumah RB untuk menanyakan keberadaan EN.
Akan tetapi, kedua orang tua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tidak ada di rumah.
Keeesokan harinya, Hendra mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiCh*t sebagai PSK.
"Dipancing menggunakan voice note, benar, ternyata dia. Saya pikir lapor polisi dahulu biar digerebek sekalian," beber Hendra.
Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12).
Pada Sabtu (25/12), polisi bersama keluarga EN menggerebek apartemen yang disewa RB.
Hasilnya, diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan PSK.
Salah satu perempuan yang diamankan yakni EN. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi