Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Disuruh Berjilbab, Gusrizal Sebut Tak Ada Pemaksaan

Selasa, 26 Januari 2021 – 10:14 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar soal polemik siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang disuruh berjilbab. Foto: Antara/Miko Elfisha

jpnn.com, PADANG - Kebijakan SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan seluruh siswinya, termasuk nonmuslim, untuk menggunakan jilbab atau hijab, menuai sorotan luas secara nasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswi di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan.

BACA JUGA: 5 Sikap PB PGRI soal Jilbab di SMKN 2 Padang

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya?," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Senin (25/1).

Gusrizal mengingatkan sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang untuk mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya

BACA JUGA: SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, KPAI: Itu Intoleran & Melanggar HAM

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," kata dia.

Ia menyesalkan orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-muslim di Padang dan mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

BACA JUGA: Respons Sultan Tentang Program Pasar Digital UMKM

"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler