Siswi SMA Hamil, Dua Pria Langsung Ditahan, Begini Ceritanya...

Sabtu, 22 Agustus 2015 – 05:43 WIB

jpnn.com - SORONG – Sebut saja namanya Melati (16). Siswi SMA itu hamil 5 bulan setelah digauli kekasihnya berinisial He, sejak Januari lalu.

Korban dan orangtuanya melaporkan He ke Polres Sorong Kota. Di Mapolres, sesuai pengakuan korban akhirnya terungkap jika selain He, paman He berinisial Mu juga pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap Melati.

BACA JUGA: Embat Motor, Jual, Karaokean sambil Mabuk

Parahnya lagi, perbuatan Mu (52) dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD. Atas laporan korban, kedua tersangka yang masih hubungan paman dan ponakan ini harus meringkuk di sel tahanan Polres Sorong Kota.

Kasat Reskrim AKP Ach Rumalean,SH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Sendi Wanggai,SH kepada Radar Sorong (grup JPNN) mengungkapkan kronologis kejadian persetubuhan yang menyebabkan korban hamil 5 bulan.

BACA JUGA: Istri Hantam Kepala Suami Pakai Palu, Berdarah-darah, kok Tega?

Awalnya, pada tahun 2014 lalu, He yang sering datang  ke rumah Melati untuk menemui Mu, yang juga tinggal di rumah korban itu.

Singkat cerita, He jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara dengan Melati. Januari, He dan Melati jalan-jalan di Pulau Doom. Di sebuah rumah kosong yang ada di sana, He dan Melati melakukan hubungan layaknya suami istri.

BACA JUGA: Kerahkan Tujuh Mobil, Polisi Bekuk Istri Ketiga Toni

Ternyata perbuatan itu membuat He ketagihan, hingga akhirnya setiap kali pertemuan ia selalu mengajak korban untuk begituan.

“Korban sudah lupa berapa kali melakukan, karena dalam sebulan He ini sering bertemu dan mengajaknya,”kata Kanit PPA.

Tanpa disadari, perbuatan diluar nikah itu membuat korban hamil. Korban lalu menceritakan kepada orangtuanya,  jika ia kini sudah berbadan dua. Orangtua korban pun terkejut dan tidak terima baik, kemudian mengajak korban untuk melaporkannya ke Mapolres Sorong Kota.

Dalam pemeriksaan penyidik, korban akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Terungkaplah jika saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD, pernah digagahi Mu (52). Mu merupakan pria paruh baya yang tinggal menumpang di rumahnya dan sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Namun, ternyata, kebaikan keluarga itu justru dimanfaatkan Mu dengan merenggut kewanitaan korban.

“Kedua tersangka sudah kita tahan dan untuk kasusnya sementara dalam proses penyelidikan, karena sesuai pengakuan korban bahwa ada dua tersangka atau dua pria yang melakukan perbuatan terhadapnya, sehingga kedua tersangka ditangkap dan ditahan,”ungkap Kanit PPA. (reg)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Bacok Tiga Tukang Parkir, Berdarah-darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler