Siswi SMK di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kakak Kelas Diduga Terlibat

Selasa, 15 Agustus 2023 – 17:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap siswi SMK. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang siswi berinisial ST (15) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pelecehan seksual. 

Diduga pelaku pelecehan merupakan kakak kelasnya berinisial AS (17) dan AR (17). 

BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.05, Selasa (15/8) siang ketika korban naik tangga menuju ruang kelas. 

Dalam perjalanan menuju kelasnya, tiba-tiba korban dihadang oleh terduga pelaku. 

BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Itunya Dipegang-pegang di Tangga Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka

Disitulah AS dan AR menghadang hingga melancarkan aksi bejatnya tersebut.

"Tiba-tiba na tahan ka di tangga, kemudian mereka pegang pundakku," kata ST.

BACA JUGA: Saat Menciumi Siswi SMK, Pak Camat Kaget Istrinya Mengetuk Pintu, Rasain!

Korban mengaku dirinya sempat melawan, namun terduga pelaku makin menjadi-jadi dengan memegang tubuhnya. 

"Saya sempat melawan, tapi tidak bisa ka apa-apa karena dua orang kakak kelasku pegang badan ku," tambahnya.

Saat kejadian itu, ada beberapa teman terduga pelaku hanya menonton. Mereka tidak melerai dan hanya membiarkan begitu saja.

"Setelah kejadian itu pelaku dan teman-teman meneriaki saya dan mengatakan harga mu 2 ribu jako," ucapnya.

Akibat diperlakukan seperti itu, korban mengalami trauma dan takut untuk kembali ke sekolah bahkan korban terus menangis saat berada di kelasnya.

Saat ini korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar. 

Terpisah Kepala Sekolah, Sukurman menjelaskan pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak. Terutama orang tua siswi dan siswa tersebut.

"Itu kejadian kemarin dan kami sudah mempertemukan para orang tua. Namun orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polisi," katanya kepada JPNN.com.

Sukurman menerangkan peristiwa itu terjadi saat siswi menuju ruang kelasnya.

"Itu kelas siswi harus lewati kelas anak-anak otomotif, saat itu para siswa jatuh dan tidak sengaja jatuh dan mengenai tubuh korban," ucapnya. 

Sekadar diketahui, pihaknya tidak membatasi pihak keluarga siswi melapor kejadian itu kepada polisi. Karena semua orang berhak. 

"Kalau soal sanksi, kami tetap memberikan sanksi sesuai dengan aturan sekolah," ungkapnya saat memberi keterangan. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler