Siswi SMP Dibawa ke Bengkel oleh Pemuda, di Situ Terjadilah

Kamis, 22 September 2022 – 04:37 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/9). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, PANDEGLANG - Siswi SMP berinisial RN (14) jadi korban pencabulan. Pelaku seorang pemuda HD (22).

Pencabulan yang dilakukan pelaku di sebuah bengkel yang berada di Desa Gerdug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

"RN dicabuli pada Senin (19/9)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi dilansir JPNN Banten, Rabu (21/9).

Dia mengatakan berselang beberapa jam setelah kejadian, pelaku diamankan keluarga korban.

BACA JUGA: Kalimat Menohok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J buat Ferdy Sambo, Anggota Polri juga Harus Baca

"HD terlebih dahulu diamankan keluarga RN, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Pandeglang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

AKP Fajar menjelaskan dalam proses pemeriksaan korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli HD.

BACA JUGA: AKP Made Rasa Umumkan Penangkapan Polisi Aipda SAF, Waduh, Kasusnya Gempar

"Akibat sering dicabuli, RN sampai mengalami sakit pada bagian organ intimnya," tuturnya.

AKP Fajar menegaskan atas perbuatannya HD dijerat Pasal 76D ayat 2, Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam paling singkat lima tahun penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya. (mcr34/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler