Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka

Minggu, 27 Desember 2020 – 23:15 WIB
Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Ada Praktik LGBT di RS Wisma Atlet, Kodam Jaya Langsung Bertindak Tegas

"Kan baru naik ke sidik, dari lidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (27/12).

Yusri memastikan kedua orang tersebut masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ditangkap, Kodam Jaya Ambil Langkah Tegas

"Iya masih saksi," katanya.

Lebih lanjut, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, pihaknya menerima laporan setelah percakapan asusila tersebut beredar di media sosial.

BACA JUGA: Memalukan, Oknum Tenaga Kesehatan dan Pasien Covid-19 Berbuat Terlarang di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menanggapi banyaknya berita yang beredar yang menyebutkan pasien di RS Wisma Atlet itu telah berstatus tersangka.

Dia mengatakan mereka salah dengar atas pernyataannya.

"Salah dengar itu," katanya.

Adapun, pasien sebagai terlapor saat ini masih positif COVID-19 dan dirawat di Wisma Atlet. Hal itulah yang membuat polisi terkendala untuk melakukan pemeriksaan.

Yusri memastikan bakal ada pemeriksaan lanjutan terhadap tenaga kesehatan Wisma Atlet itu.

"Sudah kami lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kami panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," pungkasnya.

Seperti diketauhi, kabar tentang pasien dan perawat yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di RS Wisma Atlet ter di media sosial.

Hal ini diketahui dari tangkapan layar percakapan WhatssApp yang diduga antara pasien dan perawat tersebut. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler