jpnn.com, JAKARTA - Seorang pasien Covid-19 yang sedang diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet diduga telah melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan perawat di Rumah Sakit itu.
Pasien tersebut kemudian dilaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas dasar menyebarkan materi asusila di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini sudah dinaikkan ke tahapan penyidikan. Artinya, tak lama lagi akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaiikan ke penyidikan. Kami harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kami tunggu mudah-mudahan secepatnya kami lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ungkap Yusri, Minggu (27/12).
BACA JUGA: Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ditangkap, Kodam Jaya Ambil Langkah Tegas
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut pihaknya bakal segera memanggil pasien dan perawat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk status hukum mereka, ujar Yusri, keduanya saat ini masih saksi.
"Sudah kami lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke sidik nanti akan kami pangil lagi untuk relawan tersebut untuk kami periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," katanya.
BACA JUGA: Ada Praktik LGBT di RS Wisma Atlet, Kodam Jaya Langsung Bertindak Tegas
Sebagai informasi, kabar tentang pasien dan perawat yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di RS Wisma Atlet itu viral di media sosial.
Hal ini diketahui dari tangkapan layar percakapan WhatssApp yang diduga antara pasien dan perawat tersebut. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama