Skema Dana Talangan BUMN Tidak Perlu Dikhawatirkan

Jumat, 19 Juni 2020 – 13:04 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum organ Relawan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Pojok Satu, Yuyun Pringadi angkat bicara mengenai skema penyelamatan unit-unit BUMN.

Menurutnya revisi PP 45 tahun 2020 untuk membuat perusahaan pelat merah lebih akuntabel dan mampu mengembangkan bisnis menjadi lebih besar.

BACA JUGA: DPR Tuntut Transparansi PEN untuk BUMN

Yuyun mengatakan bahwa skema dana talangan juga pernah diberikan kepada Kemen PURT, Kementerian Kesehatan, namun ketika ke Kementerian BUMN banyak pihak yang protes.

Padahal, sambung Yuyun pemerintah mengucurkan dana talangan untuk 12 BUMN, bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi virus Corona yang dirasakan perusahaan pelat merah itu.

BACA JUGA: Peringatan untuk Erick Thohir, Jangan Sampai Ideologi HTI Menyusup di BUMN

"Dana talangan itu relatif tidak terlalu besar sekitar Rp19,65 triliun dari Rp152 triliun atau setara 12 persen. Justru alokasi terbesar 75 persen peruntukannya jelas membayar utang pemerintah ke BUMN. Pembayaran itu jangan sampai menjadi bed debt ketika menjalankan kerja sama tugas PSO (public service obligation)," urai Yuyun, Jumat (19/6).

Distribusinya pun langsung ke unit-unit BUMN yang membutuhkan suntikan dana segar seperti, PLN, Pertamina dan selebihnya Rp15,5 triliun berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

BACA JUGA: Umumkan Kehamilan, Rahma Azhari tak Sabar Menanti Anaknya Lahir Agustus Nanti

“Hendaknya para politisi itu menafsirkan PEN (penyelamatan ekonomi nasional) secara komprehensif – integral, bukan dipenggal-penggal lalu dipolitisasi memunculkan konfliktual,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan mekanisme skema dana talangan tersebut semestinya pengkritik tidak parno atau khawatir secara berlebihan.

"BUMN itu kontribusinya besar terhadap APBN. Lebih dari itu, Erick Tohir pun melakukan perombakan jajaran dirut dan komisaris pada intinya untuk meningkatkan kinerja unit-unit BUMN agar menjadi institusi publik berbasis value for money," serunya.

Peneliti Yp institute for fiscal and monetary policy ini menilai kesan penolakan terhadap dana talangan di tengah wabah COVID-19 pertanda tidak cakap menafsirkan PP 23 tahun 2020 tentang Penyelamatan perekonomian Nasional (PEN).

Yuyun menyebut kecurigaan dan penolakan skema penyelamatan unit-unit BUMN sama halnya membuat daftar panjang ambruknya sektor-sektor ekonomi.

“Masyarakat harus merespon positif, bahwa yang dilakukan Erick Tohir semata-mata untuk menata kembali BUMN agar lebih profesional, transparan, akuntabel, good governance dan berbasis kinerja,” tandasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler