Skema Penyaluran Berubah, Serapan KUR Rendah

Kamis, 10 Agustus 2017 – 11:23 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Serapan kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Bengkulu baru menembus Rp 305 miliar dari plafon sebesar Rp 850 miliar.

Rendahnya serapan KUR disebabkan karena skema penyalurannya yang berbeda.

BACA JUGA: Menpora Gelar Senam Dulu Sebelum Lepas Tim GPN ke Palembang

“Tahun sebelumnya besaran total dana KUR sejak program ini bergulir di kisaran tahun 2015, tergolong bagus karena mendekati angka Rp 1 triliun. Persis tahun sebelumnya sekitar Rp 900 miliar,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Yan Syafri, kemarin (9/8).

Dia menegaskan kondisi ini dapat terjadi karena dana yang disalurkan ada murni milik bank.

BACA JUGA: Menpora Lepas Tim Touring GPN 2017 ke Bengkulu

Sedangkan pemerintah hanya melakukan subsidi bunga saja sebesar sembilan persen per tahun.

Konsep ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya saat KUR dijalani.

BACA JUGA: Dipepet, Jleb, Jleb, Doris pun Tersungkur dari Atas Motor, Innalillahi

Melalui skema ini jika suatu bank mempersyaratkan suku bunga sekitar 11-13 persen per tahun, maka pemerintah telah menanggung sembilan persennya.

“Karena ini dananya milik bank, dapat saja serapan KUR lebih sedikit dari yang diharapkan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi debitur, tetapi  suku bunganya sebagian besa ditanggung pemerintah,” paparnya.

Menurut Yan, secara nasional ada 20 bank yang diminta menyalurkan KUR.

Namun, di Bengkulu hanya terdapat empat bank.

“Empat bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Bengkulu,” ungkapnya.

Bank Bengkulu, kata dia, baru ditunjuk tahun ini. Mereka dapat plafon dana sebesar Rp 25 miliar.

Dari besaran Rp 25 miliar itu, Bank Bengkulu sudah berhasil menyalurkan sebesar Rp 21 miliar. (iks)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Sukses Salurkan KUR Rp 120 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler