SKK Migas Dorong Pemanfaatan Sumur Tua

Masih 13.824 Sumur Tak Terkelola

Senin, 14 Oktober 2013 – 06:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Banyaknya sumur minyak tua yang tak dimanfaatkan secara maksimal menjadi perhatian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, mereka merasa sumur-sumur tua masih punya peran untuk meningkatan produksi. Mereka pun mendorong daerah-daerah yang belum maksimal memanfaatkan sumur tua untuk mengambil inisiatif. Salah satunya, provinsi di wilayah timur Indonesia.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku Yoseph R. Karundeng mengatakan, pihaknya terus mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengelola sumur. Menurutnya, masih banyak sumur tua di wilayahnya yang belum dioperasikan.

BACA JUGA: Pundi-Pundi RI Tambah Rp 115 Triliun

Di wilayah Papua misalnya. Sudah ada satu Koperasi Unit Desa (KUD) yang terlibat dalam pengusahaan sumur tua di Sorong. Namun, mereka baru mengelola 23 sumur di wilayah kerja Pertamina EP.

"Kami ingin agar semakin banyak Koperasi Unit Desa dan BUMD yang terlibat dalam pengelolaan sumur tua di Papua. Sehingga, produksi minyak dapat ditingkatkan. Sampai saat ini masih ada sekitar 208 sumur tua di Papua yang belum dikelola," ujarnya dalam keterangan tertulis pekan lalu.

BACA JUGA: CEO Indonesia Paling Optimistis

Selain mendorong produksi nasional, lanjut dia, tak hanya menambah produksi minyak nasional. Namun, pengelolaan tersebut pasti berdampak terhadap kesejahteraan pada masyarakat daerah setempat.

Lagipula, pengusahaan tersebut sudah punya payung hukum dari pemerintah. "Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 01 Tahun 2008 dan  Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua dan Pedoman Tata Kerja SKK Migas No. 23/PTK/III/2009," sebutnya.

BACA JUGA: Konsumsi Semen Melambat

Untuk mendorong hal itu, pihak SKK Migas sementara ini terus melakukan sosialisasi pada seluruh lapisan masyarakat yang terkait dengan hal tersebut. Misalnya, acara "Sosialisasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sumur Tua" yang digelar pekan lalu di kota Sorong.

Dalam acara itu, SKK Migas mengundang Pemerintah Provinsi Papua Barat dan beberapa pemerintah kabupaten seperti Pemkab Sorong dan Pemkab Teluk Bintuni. "Juga hadir KKKS (KOntraktor Kintrak Kerja Sama) seperti Pertamina EP dan PetroChina," ujarnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Produksi SKK Migas Yunianto menyatakan, pemanfaatan sumur tua oleh KUD sebenarnya sudah dimulai. Dia menyebutkan, sudah ada 1.207 sumur tua di wilayah EP yang sudah atau akan dikelola oleh total 21 KUD dari tiga provinsi. Dari jumlah tersebut, sudah ada 426 sumur yang dikelola sembilan unit KUD di Jawa Tengah dan satu unit KUD di Sumatera Utara.

"Enam di Sumatera Selatan dan satu di Sumatera Utara sudah dalam tahap evaluasi oleh Pertamina EP untuk menjadi operator total 293 sumur tua. Lalu, dua unit di Jawa Tengah dan 2 unit di Sumatera Utara sedang dalam tahap pengajuan permohonan ke Pertamina EP untuk mengelola 488 sumur tua," imbuhnya.

Namun, angka pemanfaatan tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya. Saat ini, terdapat 13.824 sumur tua di seluruh Indonesia. Itu terdiri dari 745 sumur tua yang aktif dan 13.079 sumur tua yang tidak aktif.

"Di Papua terdapat 208 sumur tua; di Seram terdapat 229 sumur tua; Kalimantan Timur 3.143 sumur tua; Kalimantan Selatan 100 sumur tua; Sumatera Bagian Utara 2.392 sumur tua; Sumatera Bagian Tengah 1.633 sumur tua; Sumatera Bagian Selatan 3.623 sumur tua; dan di Jawa 2.496 sumur tua," rincinya. (bil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petumbuhan Angkutan Udara Direm di Bawah 30 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler